selasa, 21 Mei 2024 telah dilaksanakan tahapan kegiatan penghitungan kembali volume item pekerjaan dan disesuaikan antara gambar rencana dengan kondisi lapangan atau biasa disebut MC-0, tahapan pengukuran ulang dilapangan merupakan salah satu dari sekian tahapan dalam pengadaan barang dan jasa yang harus dilaksanakan bersama seluruh pihak yaitu Pejabat Pembuat Komitmen, Penyedia, konsultan perencana dan konsultan pengawas, adapun pada paket pekerjaan dari bidang Bina Marga Dinas PUPRP Kab.Banjar untuk perkuatan badan jalan didampingi oleh Jaksa Pengacara Negara selaku tim Legal Asisstance berdasarkan surat permohonan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kab.Banjar Tahun Anggaran 2024.
TIM LEGAL ASISSTANCE KEJARI KABUPATE BANJAR LKUKAN PENDAMPINGAN MC-0 PADA PAKET PEKERJAAN DARI BIDANG BINA MARGA DINAS PUPRP KAB.BANJAR
