Layanan Bincang Jaksa Online (Bijak Online)

Pelayanan hukum gratis yang biasanya dilaksanakan secara tatap muka pada pos pelayanan hukum yang telah disediakan pada satuan kerja berinovasi menjadi pelayanan hukum secara online guna menghindari penyebaran virus covid-19 dan guna mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan hukum, disamping itu bidang perdata dan tata usaha negara Kejaksaan Negeri Kab. Banjar menyadari akan pentingnya memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat harus tetap dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.