Posted in

PELAKSAAN TESTPIT DAN SANDCONE, TIM PPS KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN BANJAR BERSAMA DINAS PUPRP KABUPATEN BANJAR

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kabupaten Banjar Nomor : 188.45/ 131/KUM/2024 dan surat permohonan pendampingan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dari Dinas PUPRP Kabupaten Banjar Nomor : 600.1.1/486-1314/DPUPRP/2024 serta keputusan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar untuk mendampingi Proyek Strategis Daerah.

Tim Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar bersama Dinas PUPRP Kabupaten Banjar menghadiri pelaksaan Testpit dan Sandcone yang berlokasi di Desa Dalam Pagar Kecamatan Martapura Timur Kabupaten Banjar. Rabu, 29 Mei 2024.

Dari hasil pelaksanaan Testpit dan Sandcone diketahui bahwa panjang penanganan jalan Dalam Pagar – Kalampayan sepanjang 4,824 m/4,8 km yang ditargetkan akan rampung pada bulan September atau 150 hari kerja.

Bahwa dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Bidang Bina Marga DPUPRP Kabupaten Banjar, , Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kabupaten Banjar, Kontraktor Pelaksana, Konsultan Pengawas, dan Tim Sandcone Politeknik Banjarmasin.