Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar menyediakan ruang merokok, untuk menerapkan budaya hidup bersih dan sehat sehingga diharapkan agar bisa menerapkan dan mentaati peraturan-peraturan dan program yang dibuat pemerintah, dan juga diharapkan untuk masyarakat menerapkan program yang telah dibuat pemerintah kedalam kehidupannya agar kehidupan masyarakat selalu sehat, seperti tidak merokok ditempat yang ditandai Kawasan Tanpa Rokok, dengan menjadi merokok ditempat yang dikhususkan untuk para perokok :

Ruang Merokok
