Posted in

SOSIALISASI PROGRAM RESTORATIVE JUSTICE DI KECAMATAN KERTAK HANYAR DAN KARANG INTAN

Kamis, 23 Februari 2023 dalam rangka Implementasi MoU antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar dengan 277 Kepala Desa se-Kabupaten Banjar, Jaksa Fungsional Pada Bidang Tindang Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Hana Magdalena Salsabilla, S.H. Sosialisasikan Program Restorative Justice di Kecamatan Kertak Hanyar dan Karang Intan.

Dalam Sosialisasinya Hana Magdalena Salsabilla, S.H. Mengenalkan dan menjelaskan apa itu Restorative Justice sebagai Program unggulan dari Kejaksaan RI dan apa fungsi dari Rumah Restorative Justice yang berada di Desa Pesayangan Kec. Martapura, Kabupaten Banjar

https://www.instagram.com/p/CpAX2obAc30/