Kamis, 23 Februari 2023 bertempat di Aula Kantor Kec. Karang Intan yang dihadiri oleh Kasi Datun, Kasubsi Pertimbangan Hukum, Jaksa Fungsional Bidang Pidana Umum, Camat Karang Intan, Camat Aranio dan Perwakilan dari Dinas PMD telah dilaksanakan Implementasi dan Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama 26 Desa di Kec. Karang Intan dan 12 Desa di Kec. Aranio.
Dalam kegiatan tersebut Kasi Datun, Kasubsi Pertimbangan Hukum dan JF Pidum memberikan beberapa materi perihal tugas dan wewenang Kejaksaan di lingkup Pemerintah Desa dan melakukan tanya jawab perihal permasalahan hukum yang terjadi di Desa.
