Posted in

SOSIALISASI PROGRAM RESTORATIVE JUSTICE DI KANTOR KECAMATAN MARTAPURA TIMUR DAN KANTOR KECAMATAN MARTAPURA BARAT

Selasa, 21 Februari 2023, Bidang Tindak Pidana Umum yang diwakili oleh Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kab. Banjar Hana Magdalena Salsabilla, S.H berikan Sosialisasi Program Restorative Justice di Kantor Kecamatan Martapura Timur dan Kantor Kecamatan Martapura Barat.

Kegiatan ini adalah sebagai bentuk implementasi dari MoU antara Kejari Kab. Banjar dengan 277 Kepala Desa sekabupaten Banjar yang salah satunya adalah dengan mensosialisasikan mengenai program unggulan Kejaksaan RI yakni Restorative Justice dan pengenalan Rumah Restorative Justice yang berada di Desa Pesayangan, Kec. Martapura, Kab. Banjar.