Selasa, 21 Februari 2023, pukul 10.00 WIT bertempat di Kantor Kecamatan Aluh-Aluh, telah dilaksanakan Sosialisasi Program Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar. Kegiatan ini merupakan implementasi dari adanya MOU antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar dengan Para Pambakal di seluruh Desa di Kabupaten Banjar dan Giat Jaga Desa Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut:
1. Bapak Aditya selaku Camat Kecamatan Aluh-Aluh;
2. Ibu Elita, S.H selaku Kasubsi A Bidang Intelijen Kab. Banjar;
3. Ibu Paradisa, S.H selaku Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kab. Banjar;
4. Bapak Chandra selaku perwakilan dari dinas PMD;
4. Para Pambakal serta perangkat desa dari Kecamatan Aluh-Aluh dan Kecamatan Beruntung Baru.
Pada kesempatan ini, Tim Jaga Desa memaparkan mengenai pengenalan program jaga desa, peran kejaksaan dalam pencegahan penyimpangan pengelolaan keuangan desa serta Restorative Justice sebagai alternatif penyelesaian perkara.
Dalam kegiatan tersebut, para pambakal sangat antusias dibuktikan dengan banyaknya pambakal dan aparat desa yang datang serta mengajukan pertanyaan secara kritis dan dinamis sehingga terjadi dialog yang efektif.
