Penilaian Barang Bukti oleh Disperindag Kab. Banjar di laksanakan pada Kamis 16 November 2023 di Kejaksaan Negeri Kab. banjar, Rupbasan Kelas I Banjarmasin dan Polairud Kota Banjarmasin. Adapun barang yang dinilai yakni Handphone, Perahu Kelotok dan pengecekan kondisi BBM pada lokasi penyimpanan Barang Bukti tersebut. Giat tersebut guna menunjang penerbitan angka limit pada acuan pelaksanaan Lelang ke 4 oleh Seksi PB3R Kejaksaan Negeri Kab. Banjar. Untuk informasi lebih lanjut perihal kegiatan lelang dapat menghubungi nomor layanan kami di 0896-8402-1345 (CS PB3R).
PENILAIAN BARANG BUKTI OLEH DISPERINDAG KAB. BANJAR PADA KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN BANJAR
