Kamis 16 Maret 2023, bertempat di Satres narkoba Polres Banjar telah dilaksanakan pemusnahan barang bukti dari 6 laporan polisi, yang terdiri dari:
1. LP / A / 04 / I / 2023 / SPKT.SATRESNARKOBA / Polres Banjar / Polda Kalsel, tanggal 16 Januari 2023
Dengan tersangka MW dengan jumlah barang bukti yang d musnahkan sebanyak 85 butir obat putih yang mengandung Carisoprodol.
2. LP / A / 03 / I / 2023 / SPKT.SATRESNARKOBA / Polres Banjar / Polda Kalsel, tanggal 11 Januari 2023
Dengan tersangka M dengan jumlah barang bukti yang d musnahkan sebanyak 8 paket sabu-sabu dengan berat kotor 145,23 gram / berat bersih 139,15 gram.
3. LP / A / 07 / I / 2023 / SPKT.SATRESNARKOBA / Polres Banjar / Polda Kalsel, tanggal 20 Januari 2023
Dengan tersangka MS dengan jumlah barang bukti yang di musnahkan sebanyak 1 paket sabu-sabu dengan berat kotor 1,77 gram / berat bersih 1,59 gram.
4. LP / A / 10 / II / 2023 / SPKT.SATRESNARKOBA / Polres Banjar / Polda Kalsel, tanggal 06 Februari 2023
Dengan tersangka AR denganjumlah barang bukti yang d musnahkan sebanyak 14 paket sabu-sabu dengan berat kotor 4,05 gram / berat bersih 1,50 gram.
5. LP / A / 12 / II / 2023 / SPKT.SATRESNARKOBA / Polres Banjar / Polda Kalsel, tanggal 15 Februari 2023
Dengan tersangka A dengan jumlah barang bukti yang d musnahkan sebanyak 24 lembar plastik klip yang dalam nya terdapat jenis sabu-sabu dengan berat kotor 9,07 gram / berat bersih 4,27 gram.
6. LP / A / 15 / III / 2023 / SPKT.SATRESNARKOBA / Polres Banjar / Polda Kalsel, tanggal 02 Maret 2023
Dengan tersangka MH dengan jumlah barang bukti yang d musnahkan sebanyak 5 paket sabu-sabu dengan berat 3,68 gram.
Giat pemusnahan tersebut di hadiri oleh :
1. Kejaksaan : DIAN NH
2. Kejaksaan : KRISHNA GUMELAR
3. Kasat tahti : IPTU RIZKI. M
4. Siwas : BRIPKA P. SUHENDRA
5. Provos : BRIGADIR ADI SURYAMAN, S.E
6. Kasat Res Narkoba : IPTU FERRY K. GOENAWI, M. A., M. H
7. Kanit Res Narkoba : IPTU CAHYO SOGIONO, S. H
8. Penyidik
