Jum’at 3 Februari 2023, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Hadiri pemasangan patok batas bidang tanah satu “pasang patok, anti cekcok, anti caplok”, di Desa Sungai Sipai Martapura.
Kegiatan yang dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN secara virtual tersebut merupakan pemasangan 1 juta patok secara serentak di seluruh Indonesia. Dari total 1 juta patok, Kabupaten Banjar mendapatkan 1.000 patok, dengan total 13 ribu untuk Provinsi Kalimantan Selatan.
Pemasangan 1 juta patok tanah ini merupakan upaya meminimalisir sengketa dengan pemilik bidang tanah yang berbatasan sehingga, masyarakat dapat mengamankan aset dengan kepastian batas bidang tanah serta memudahkan dan mempercepat petugas pertanahan untuk mengukur dan memetakan tanah mengingat Wilayah Kabupaten Banjar yang cukup luas.
Selain itu Kegiatan tersebut juga merupakan upaya mengakselerasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melalui Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS). Tujuannya, menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang tanda batas pada tanah yang dimiliki. Pemasangan patok tanda batas tanah itu merupakan kewajiban masyarakat sebelum mendaftarkan tanahnya.
