Telah dilaksanakan Tahap II Tersangka limpahan dari Polda ke Kejati Perkara TIndak Pidana Korupsi dengan Barang Bukti berupa 1 handphone iPhone 12promax, 1 container Dokumen Berkas, 1 Kendaraan Roda Empat Jimmy Katana, Uang Sejumlah 441jt di Ruang Pemeriksaan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar
Saat ini tersangka masih tahap ditahan oleh JPU di LP Banjarbaru
