Posted in

KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN BANJAR LAKSANAKAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DARI 5 LAPORAN POLISI

Kamis 19 Januari 2022 telah dilaksanakan Pemusnahan barang bukti dari 5 laporan polisi, yang terdiri dari:

1. LP / A / 382 / XII / 2022 / SPKT.SATRESNARKOBA / Polres Banjar / Polda Kalsel, tanggal 10 Desember 2022
Dengan jumlah barang bukti yang d musnahkan sebanyak 1 paket sabu-sabu dengan berat kotor 93,25 gram / berat bersih 90,95 gram.

2. LP / A / 236 / IX / 2022 / SPKT.SATRESNARKOBA / Polres Banjar / Polda Kalsel, tanggal 28 September 2022
Dengan barang bukti yang d musnahkan sebanyak 17 paket sabu-sabu dengan berat kotor 4,12 gram / berat bersih 1,23 gram.

3. LP / A / 380 / XII / 2022 / SPKT.SATRESNARKOBA / Polres Banjar / Polda Kalsel, tanggal 08 Desember 2022
Dengan barang bukti yang d musnahkan sebanyak 5 paket sabu-sabu dengan berat kotor 4,27 gram / berat bersih 3,27 gram

4. LP / A / 368 / XII / 2022 / SPKT.SATRESNARKOBA / Polres Banjar / Polda Kalsel, tanggal 29 November 2022
Dengan barang bukti yang d musnahkan sebanyak 6 paket sabu-sabu dengan berat 5,62 gram

5. LP / A / 379 / XII / 2022 / SPKT.SATRESNARKOBA / Polres Banjar / Polda Kalsel, tanggal 08 Desember 2022
Dengan barang bukti yang d musnahkan sebanyak 14 paket sabu-sabu dengan berat 0,83 gram

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Kab. Banjar, yang di wakili oleh : BAYU INDRA. S, Kasat Resnarkoba Polres Banjar IPTU FERRY K. GOENAWI, M. A, MH, Kasat Tahti Polres Banjar IPTU RIZKI MULYAWAN, Kasi Propam Polres Banjar yang di wakili oleh BRIPKA AHMAD RIZALDI
Kasi Humas Polres Banjar yang di wakili oleh AIPTU AWALUDIN, Kbo res narkoba IPTU JUNAIDI, Kanit Res Narkoba IPTU CAHYO SOGIONO, S. H.
dan Para tersangka sesuai dengan Laporan Polisi