IMPLEMENTASI DAN PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJA SAMA 22 DESA DI KEC. ASTAMBUL, 15 DESA DI KEC. MATARAMAN DAN 15 DESA DI KEC. SIMPANG EMPAT
Jumat, 24 Februari 2023 bertempat di Aula Kantor Kec. Mataraman yang dihadiri oleh Kasi Datun, Jaksa Pengacara Negara, Jaksa Fungsional Bidang Pidana Umum, Camat Astambul, Camat Mataraman, Camat Simpang Empat dan Perwakilan dari Dinas PMD telah dilaksanakan Implementasi dan Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama 22 Desa di Kec. Astambul, 15 Desa di Kec. Mataraman dan 15 Desa di Kec. Simpang Empat. Kegiatan ini Kasi Datun, Jaksa Pengacara Negara dan JF Pidum melakukan diskusi interaktif kepada seluruh pambakal yang hadir tentang permasalahan hukum yang terjadi di desa masing-masing.
