Posted in

EKSPOSE PERMINTAAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN (RESTORATIVE JUSTICE) TERDAKWA HD SECARA VIRTUAL KEPADA JAMPIDUM KEJAKSAAN AGUNG RI

Selasa, 14 Maret 2023 Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar bersama Kasi Pidum dan Kasubsi Tutuheksi pidum dan Jaksa Fungsional pidum laksanakan Ekspose Permintaan Penghentian Penuntutan berdasarkan keadilan (Restorative Justice) Terdakwa HD secara virtual kepada Jampidum Kejaksaan Agung RI.

Ekspose tersebut merupakan ekspose lanjutan setelah Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar melaksanakan ekspose kepada Kejaksaan Tinggi Kalsel dengan putusan akhir disetujui

Dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar kemudian memaparkan materi ekspose dari kronologi hingga proses terjadinya perdamaian antara korban dengan pelaku yang menjadi bahan untuk diajukan sebagai permintaan penghentian penuntutan keadilan (Restorative Justice).