Jum’at, 24 Februari 2023,bertempat di Kantor Kecamatan Sambung Makmur, Tim Bidang Intelijen dan Tim Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar kembali laksanakan Kegiatan Implementasi dari adanya MOU antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar dengan Para Pambakal di seluruh Desa di Kabupaten Banjar
Kegiatan Implementasi tersebut diisi beberapa materi sosialisasi mengenai Program Jaga Desa yang disampaikan TIM dar bidang Intelijen dan Program Restorative Justice yang di sampaikan oleh Tim Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar
Pada kesempatan ini, Tim Jaga Desa memaparkan mengenai pengenalan program jaga desa, peran kejaksaan dalam pencegahan penyimpangan pengelolaan keuangan desa serta Restorative Justice sebagai alternatif penyelesaian perkara.
Dalam kegiatan tersebut, para pambakal sangat antusias dibuktikan dengan banyaknya pambakal dan aparat desa yang datang serta mengajukan pertanyaan secara kritis dan dinamis sehingga terjadi dialog yang efektif.
