Kamis tanggal 06 April 2023 bertempat di Aula Mufakat Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Kelas 1 Martapura dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Polres Banjar dan Pengadilan Negeri Martapura Kelas 1B dalam rangka mewujudkan Zero Overstaying Tahanan dan SPPTI-TI;
Kegiatan tersebut Dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Kelas 1 Martapura, Kepala Kepolisian Resort Banjar, Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1B Martapura, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Sub Seksi Penuntutan Seksi Tindak Pidana Umum, Jaksa Fungsional Seksi Tindak Pidana Umum, Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Kelas 1 Martapura.
Diawali dengan sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar kemudian Sambutan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Kelas 1 Martapura, Sambutan Kepala Kepolisian Resort Banjar, Sambutan Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1B Martapura dan dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan kerjasama diawali oleh Kalapas Khusus Anak Kelas 1 Martapura sebagai pihak pertama dan dilanjutkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Kepala Kepolisian Resort Banjar dan Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1B Martapura sebagai pihak kedua yang disaksikan langsung oleh tamu undangan yang berhadir. SELENGKAPNYA DI INSTAGRAM KEJARI KABUPATEN BANJAR https://www.instagram.com/p/CqszWbMg_TQ/
