Selasa, 29 agustus 2023 telah dilaksanakan identifikasi lapang pada tanah yang sudah dan belum memiliki SHM di wilayah Kabupaten Tanah Laut oleh Team PB3R Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar bersama dengan Pemeriksa Lapang dari BPN Tanah Laut. Dalam pengecekan 4 titik lokasi tersebut dilakukan pengukuran ulang untuk memastikan kembali tanah dengan surat keterangan pelepasan hak tanah atau sporadik maupun yg sudah SHM dan di sesuai kan dengan peta dan kondisi yang tertuang dalam berkas.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menunjang administrasi pelaksanaan lelang online yang akan di laksanakan di website KPKNL Banjarmasin secara open bidding serentak dengan 13 objek lain pada tanggal 12 September 2023 pukul 13:00 – 14:00 WITA, sehingga apabila pemenang lelang pada objek tanah tersebut akan melakukan pengurusan tanah menjadi balik nama atau merubah dari sporadik ke SHM dapat lebih mudah, cepat dan tepat.
Informasi lebih lanjut terkait lelang dapat menghubungi nomor WA layanan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar 0896-8402-1345.
