Posted in

TIM LEGAL ASSISTANCE KJAKAAN NGERI KABUPATEN BANJAR HAIRIRAPAT KOORDINASI TERKAIT PEMBANGUNAN KORIDOR 4

Rabu, 29 Mei 2024 bertempat di ruang rapat Dinas PUPRP Kabupaten Banjar telah dilaksanakan rapat koordinasi terkait pembangunan koridor 4 yang dihadiri oleh instansi terkait yaitu Dinas kominfo, Kepolisian, Dinas Perhubungan, DMPTSP, Dinas Perkim LH, Dinas Perhubungan, Lurah serta pihak vendor yang masing masing memiliki kabel jaringan di sepanjang area pekerjaan.
Adapun tujuan dari rapat koordinasi tersebut sebagai langkah awal agar komunikasi dapat terjalin dengan baik kedepan terkait pemindahan jaringan maupun pengalihan arus lalu lintas, sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar selaku tim Legal Assistance bahwa koordinasi dan kolaborasi diperlukan guna tercapainya tujuan yang sama yaitu penataan kota Martapura yang tekoneksi dengan public utility, guna mewujudkan program pemerintah yaitu terciptanya ‘smart city’