Posted in

TAHULAH PIAN APA ITU RESTORATIVE JUSTICE? DAN APA SANA SYARATNYA?

Restorative Justice adalah penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemilihan kembali pada keadaan semula.

Perlu kita ketahui bersama bahwa Restorative Justice mempunyai syarat-syarat khusus yang harus dipenuhi.

Maka dari itu, sebujurnya TAHULAH PIAN apa itu Restorative Justice? Dan apa sana syaratnya?

Jangan lupa geser slidenya sampai habis !!