Posted in

TAHAP 2 PERKARA DARI KEJATI YG MELANGGAR UNDANG-UNDANG PERIKANAN

Kamis, tanggal 5 Januari 2023 telah dilaksanakan tahap 2 perkara dari Kejati yg melanggar undang- undang perikanan ( pasal 84 ayat 1 Jo pasal 8 ayat 1 UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan) asal perkara dari Ditpolairud Polda Kalsel. An. Selamat Als Lamat bin ( alm) Abdul Syukur. Setelah dilakukan tahap II oleh JPU tahanan di titipkan ke Rutan Tahti Polres Banjar guna proses selanjutnya.

@kejaksaan.ri@kejaksaanrb@kejaksaan_tinggi_kalsel
#banggamelayanibangsa
#wbk2022#wbbm2022#kejaksaanhebat#kejaksaanrRI#penguatanRB#kejaksaanRB#kejaksaannegerikabupatenbanjar#kejaksaankabbanjar#kejaksaanagung#kejatikalsel#kejaksaantinggikalimantanselatan#kejaksaanagungrepublikindonesia#jambinkejagungri#kejaksaanmartapura#kabupatenbanjar