Posted in

SINERGITAS KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN BANJAR BERSAMA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BANJAR DALAM PENERANGAN HUKUM KEPADA 277 KEPALA DESA SE-KABUPATEN BANJAR

Senin, tanggal 24 Juli 2023, Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Sinergitas Bersama Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar telah melaksanakan kegiatan penerangan hukum kepada 277 kepala desa se-Kabupaten Banjar
Fokus pembahasan pada kegiatan tersebut yaitu terkait tata cara penyusunan Peraturan Desa yang Ideal dan sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku
Adapun bertindak selaku narasumber dalan kegiatan tersebut adalah kepala seksi bagian perundang-undangan pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar
Acara dimulai dengan pembukaan oleh:
1. Ketua APDESI Kabupaten Banjar Bapak Ketua APDESI Kabupaten Banjar yaitu Bapak Kasmayuda;
2. Kepala Dinas PMD Kabupaten Banjar yaitu Bapak H. Syahrialludin, S.Sos, M.Ap;
3. Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar yaitu Dr. Ir. H. Mokhamad Hilman, S.T, M.T;
4. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar yaitu Bapak Muhammad Bardan, S.H, M.H;

Pada kegiatan ini juga dilakukan penyerahan sertifikat penghargaan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar kepada Sekretaris Kabupaten Banjar atas partisipasi dalam program jaga desa dan Pendampingan Hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar. Selanjutnya pemaparan materi oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar dengan tema “Perdes Mewujudkan Kesejahteraan Desa”, selaku narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu Rizqi Amaliah Eka Sapitri, SH selaku Kepala Seksi bidang undang-undang, Echo Aryanto. P. SH., MH Selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Kab. Banjar, bertindak sebagai moderator yaitu Resty Ayuningtyas, SH. Selaku Kasubsi. Pertimbangan Hukum Pada kejaksaan Negeri Kab, banjar dan Elita Inas Putri, P. Selaku Kasubsi A pada Kejaksaan Negeri Kab. Banjar. Dilaksanakan pula sesi tanya jawab dari para Kepala desa/ pambakalan terkait penyusunan Peraturan Desa sebagaimana materi yang disampaikan pada kegiatan tersebut.