Telah dilaksanakan Rapat PCM Pengadaan Bahan Kimia Poly Alumunium Chlorida (PAC) bertempat di Aula PT. Air Minum Intan Banjar yang dihadiri oleh Tim Pendampingan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Tim Pendampingan Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Direktur Teknik PT. Air Minum Intan Banjar, PPK, POKJA dan Penyedia.
Rapat PCM ini bertujuan untuk penyamaan perspesi antar pihak yang berkontrak. Adanya pendampingan hukum ini diharapkan seluruh ketentuan di dalam kontrak dapat terlaksana dengan lancar, sesuai dengan tujuan utama pendampingan yaitu tepat mutu, tepat guna, tepat sasaran dan tepat waktu.
