Posted in

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP PADA KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN BANJAR

Kamis, 13 Oktober 2022 Telah dilaksanakan Pemusnahan Barang Bukti yang telah memiliki kekuatan hukum bertempat dihalaman Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Banjar, Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Ketua Pengadilan Kabupaten Banjar, Kapolres Banjar, Kepala Rupbasan Kelas 1 Banjarmasin, Kepala BPOM Banjarmasin, Kepala BNN Kota Banjarbaru, Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat.

Acara pemusnahan ini adalah salah satu agenda tahuanan dari seksi barang bukti dan barang rampasan yang mana pada acara ini ada 157 putusan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dan dimusnahkan.

Dari barang bukti yang dimusnahkan diantaranya yaitu sajam, pakaian, narkotika jenis sabu berat 308,672 gram, pakaian, sepatu, tas obat dan jamu ilegal serta barang lainnya.

Pada kesempatan tersebut Barang bukti Narkotika dan obat-obatan dimusnahkan dengan diblander bersama diterjen, sajam dimusnahkan dengan mesin pemotong, pakaian dan obat-obat kuat dimusnahkan dengan cara dibakar, botol-botol madu ilegal dimusnahkan dengan cara di pecahkan dan dibuang pada sebuah bak.