Posted in

PEMELIHARAAN BARANG BUKTI YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHAT)

Pemeliharaan Barang Bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrachat) telah di laksanakan oleh Seksi PB3R Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar pada hari Senin 27 November 2023 s.d Selasa 28 November 2023. Pelaksanaan giat ini bertujuan untuk pemeliharaan Asset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang ada di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar dengan lokasi Asset yang berada di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.

Peneliharaan Asset ini di harapkan dapat menjaga nilai ekonomis Barang Bukti tersebut sehingga dapat membantu meningkatkan nilai jual dari objek tersebut. Informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan lelang dapat menghubungi CS PB3R Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar di nomor 0896-8402-1345