Posted in

NETRALITAS KEPALA DESA MEWUJUDKAN PEMILU DAMAI

Senin 4 Desember 2023 Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar dalam kegiatan Jaga Desa dan Pendampingan Desa menghadirkan narasumber dari KPU Kab.Banjar, Bawaslu Kab.Banjar serta MUI Kabupaten Banjar yg menyampaikan terkait adanya fatwa MUI yang berisi haramnya politik uang dalam proses pemilu, kegiatan tersebut dihadiri 227 Kepala Desa Se Kabupaten Banjar yang sangat antusias mempersiapkan pesta demokrasi tahun 2023-2024
Kegiatan tersebut sekaligus menutup kegiatan Jaga Desa dan Pendampingan Desa Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar yang rutin di selenggarakan setiap bulannya dalam 1 tahun terakhir
Besar harapan kami seluruh rangkaian kegiatan yang telah terlaksana membawa manfaat bagi setiap Kepala Desa guna membangun Desa yang maju dan taat hukum.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh:
1. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar
2. ⁠Inspektur Daerah Kabupaten Banjar
3. Staf ahli bidang bidang pemerintahan, hukum dan politik
4. ⁠Kepala Dinas PMD Kabupaten Banjar
5. ⁠Ketua KPU Kabupaten Banjar
6. ⁠Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar
7. ⁠Ketua MUI Kabupaten Banjar, dan;
8. ⁠⁠Pambakal Se-Kabupaten Banjar

“NETRALITAS KEPALA DESA MEWUJUDKAN PEMILU DAMAI”