Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara bersama Kepala Seksi Intelijen, Jaksa Pengacara Negara serta para pihak dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan, Penyedia dan Konsultan Pengawas laksanakan Monitoring dan Evaluasi Pendampingan pembangunan Jembatan Handil Baru, Kecamatan Aluh-aluh, Kabupaten Banjar. Rabu, (7/12/2022)
Monev tersebut terlaksana mengingat akan berakhirnya masa pekerjaan pada tanggal 13 Desember 2022 untuk pembangunan Jembatan Handil Baru serta untuk memastikan apakah pekerjaan berjalan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.
Kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembangunan Jembatan Handil Baru, Kecamatan Aluh-aluh, Kabupaten Banjar juga merupakan implementasi dari Pendampingan Hukum yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar. Sebagai pelaksanaan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor : 040/A/JA/12/2010 tentang Standar Operating Prosedur (SOP) pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang Perdata dan Tata Usaha Negara
Pekerjaan pembangunan jembatan yang akan berakhir pada tanggal 13 Desember 2022, berdasarkan hasil ekspose yang telah dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus 2022 bertempat di kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPR), Jaksa Pengacara Negara memberikan masukan pembangunan Jembatan Handil Baru, Kecamatan Aluh-aluh dilaksanakan sesuai dengan kontrak agar tepat waktu dan tepat fungsi, mengingat waktu pelaksanaan yang akan segera berakhir teersebut maka tim monev melakukan pemantauan terhadap progress fisik dan sudah terlaksana sebanyak 80% (Delapan puluh persen), serta terdapat deviasi (-) sebanyak 3% (Tiga persen).
