Bertempat di Aula Anjung Papadaan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Kepala Kejaksaan Negeri Se-Kalimantan Selatan beserta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara untuk mengikuti kegiatan Supervisi Teknis Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dimaksud secara langsung/luring (tatap muka), Senin (21/08/23)
Supervisi tersebut membahas mengenai permasalahan dalam pelaksanaan Tusi Datun termasuk kendala dalam penyelesaian PUP (Pembayaran Uang Pengganti) sebagai tindak lanjut dari Surat Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Nomor: B ~ 587/G/Gjd/08/2023 tanggal 16 Agustus 2023
