Rabu, 8 Maret 2023 berlangsung 3 (tiga) sidang tindak pidana korupsi secara offline yang dilaksanakan oleh JPU Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Setyo Wahyu T. S.H. dan Ganda Y. Abdhi, S.H. di Pengadilan Tipikor-PHI Banjarmasin
Sidang tersebut 2 (dua) diantaranya yaitu sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi Pekerjaan Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Mandiangin, Kec. Karang Intan, Kab Banjar pada Dinas PUPR Kab Banjar Tahun anggaran 2021 dengan terdakwa MY dan MA, dan 1 (satu) diantaranya perkara dugaan tindak pidana korupsi Pemotongan Dana Bantuan Hidup yang diterima oleh Mahasiswa Penerima Program Bantuan KIP Kuliah Tahun Akademik 2022 dan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud RI Tahun Anggaran 2020 dan Tahun 2021 Pada Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan dengan terdakwa RH
Sidang ditunda dan dilanjutkan hari Rabu tanggal 15 Maret 2023 dengan agenda Pemeriksaan saksi dan 3 (tiga) tahanan sudah diserah terimakan di LP Banjarbaru.
