Posted in

“BERSAMA KITA KAWAL KEUANGAN DESA” KAJARI KABUPATEN BANJAR PADA SOSIALISASI PEMBANGUNAN DESA BERINTEGRITAS

Hadir sebagai Narasumber pada Sosialisasi Desa Berintegritas di Hotel Rodhita Banjarbaru, Rabu (7/12/2022) Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar berikan materi tentang Tindak Pidana Korupsi, hal tersebut juga berkaitan dengan Kegiatan sosialisasi yang bertemakan ” Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi “.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Banjar tersebut dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2022

Dalam paparannya Kajari Kabupaten Banjar menyampaikan bagaimana Kewenangan Kejaksaan berdasarkan UU No.16 Tahun 2014 tentang Kejaksaan RI yang dirubah dan ditambah dengan UU No. 11 Tahun 2021. Bapak Muhammad Bardan S.H., M.H. juga menjelaskan mengenai asas hukum dan Tata Urutan Perundang-undangan di Indonesia, Tugas Fungsi Kepala Desa serta Dasar Hukum dan Ketentuan Pengelolaan Keuangan Desa

Selain itu beliau juga memberikan paparan terkait dengan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) sehubungan dengan potensi, identifikasi, Pemberantasan serta Pencegahan Tindak pidana Korupsi khususnya Di Desa.

Beliau berharap bersama-sama kita kawal keuangan desa sehingga program pembangunan desa berintegritas dalam pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan desa Anti Korupsi dapat terwujud.