Senin, 28 agustus 2023 telah dilaksanakan identifikasi lapang pada tanah yang belum memiliki SHM di wilayah Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar oleh Team PB3R Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar bersama dengan BPN Kota Banjarbaru, Lurah Guntung Manggis, Kanit Kelurahan Landasan Ulin Tengah dan Kanit Landasan Ulin Utara serta BPN Kabupaten Banjar.

Dalam pengecekan 3 titik lokasi tersebut dilakukan pengukuran ulang untuk memastikan kembali tanah dengan surat keterangan pelepasan hak tanah atau sporadik tersebut sesuai dengan peta dan kondisi yang tertuang dalam berkas.
Adapun guna dari kegiatan tersebut adalah menunjang administrasi pelaksanaan lelang online yang akan di laksanakan di website KPKNL Banjarmasin secara open bidding pada tanggal 12 September 2023 pukul 13:00 – 14:00 WITA sehingga apabila pemenang lelang pada objek tanah tersebut akan melakukan pengurusan tanah menjadi balik nama atau merubah dr sporadik ke SHM dapat lebih mudah dan tepat.
