Posted in

MONEV PUSPENKUM KEJAKSAAN AGUNG RI PADA KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN BANJAR

Rabu, 24 November 2022 Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar menerima pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI di Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar

Rombongan tiba di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar dan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar didampingi para Kasi, Kasubbagbin, dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar

Tim Monev Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI tersebut yaitu :
1. R. Raharjo Yusuf Wibisono, S.H., M.H., Kepala Bidang Media dan Kehumasan selaku Pelaksana Monev;
2. Widiyanto Nugroho, S.Kom, S.H., M.H., Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Non Pemerintah selaku Tim Pendamping Monev;
3. Dedy Irwan Virantama S.H., MH., Kepala Sub Bidang Media Massa dan Media Sosial
4. Poedji Hartaty Silalahi, S.E., S.H. Kepala Sub Bagian Sunproglaptau selaku Tim Pendamping Monev
5. Indah Permatasari, S.H. Staf Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum selaku Tim Pendamping Monev

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi tersebut terkait dengan Sosialisasi program kerja TA. 2022 terkait Program Prioritas Nasional sesuai RKP Tahun 2022 dan Rencana Kerja Kejaksaan TA. 2022, PIP dan Pengelolaan SP4N LAPOR!;

Selain itu Tim juga melaksakan Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan atau program kerja khususnya dalam pelaksanaan program Prioritas Nasional (Penerangan dan Penyuluhan Hukum, Jaksa Sahabat Masyarakat, Jaksa Menyapa), Rencana Aksi Nasional (RAN), Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik, Pengelolaan Pemberitaan, Website dan Media Sosial, serta pelayanan dan pengelolaan pengaduan masyarakat (SP4N LAPOR).