Rabu, 28 September 2022 Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar ikuti Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pelayanan Publik
Dalam Bimtek tersebut dijelaskan mengenai
1. Penggunaan Aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat Versi 1.2 dimana SKM tersebut itu harus dijalankan per 1 s/d 30 Oktober 2022,
2. Penggunaan Aplikasi Pelaporan Pelaksanaan Internalisasi Core Values dan Employer Branding Versi 1.0 dimana pada aplikasi tersebut instansi harus melaporkan tentang pelaksanaan internalisasi Core Value dan Employer Branding serta pembacaan Core value pada setiap Apel Pagi
3. Penggunaan Aplikasi Pelaporan Pelaksanaan Kolaborasi MPP (Mal Pelayanan Publik Versi 1.0)
4. Bimtek Penggunaan Aplikasi Frequently Asked Questions (FAQ) Generatir dan Standar Pelayanan (SP) Generator Versi 1.0 di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
5. Bimtek Penggunaan Aplikasi Standar Pelayanan versi 1.0
