Posted in

Kejari Banjar Siap Patuhi Aturan Pekan Tertib Disiplin Kejaksaan Republik Indonesia

MARTAPURA – Dalam rangka kegiatan Pekan Tertib Disiplin Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 diseluruh Satuan Kerja Kejaksaan Republik Indonesia, penilaian pekan tertib meliputi  tertib jam kerja, tertib kehadiran, tertib pakaian dinas pegawai dan tertib peralatan yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 Februari 2025 s.d. 21 Februari 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Bambang Rudy Hartoko, S.H., M. H. menghimbau kepada seluruh pegawai agar menjalankan dan mematuhi aturan dengan penuh tanggung jawab.

Sebagai bentuk pengawasan, setiap pelanggaran yang terjadi selama Pekan Tertib Disiplin Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 dilakukan penegakan disiplin yang dilaksanakan oleh Pejabat Pengawasan Fungsional (PPF), yang beranggotakan unsur Bidang Pembinaan, para Kasi dan dibantu Anggota Bagian Keamanan Dalam di lingkungan Kejaksaan Negeri.