Pengecekan lokasi asset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang atas nama Lian Silas pada Selasa 07 November 2023 di 2 titik lokasi sesuai dengan permohonan bantuan pengamanan barang bukti oleh Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung bidang Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya. Adapun lokasi Tanah dan Bangunan tersebut sebagai berikut:
1. Tanah dan Bangunan beserta Sertifikat Hak Milik nomor : 17020508112784 atas nama LIAN SILAS. Nomor : 428/PenPid.B- SITA/2023/PN.Mtp tanggal 30 Agustus 2023
Pengadilan Negeri Martapura
2. Tanah dan Bangunan beserta Sertifikat Hak Milik nomor : 17020612300196 atas nama YUNITA, Nomor : 428/PenPid.B- SITA/2023/PN.Mtp, tanggal 2023
Pengadilan Negeri Martapura
Adapun pendampingan pengecekan lokasi tanah team Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung bidang Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya tersebut dilaksanakan bersama dengan Bareskrim Polri, Seksi PB3R Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Seksi PB3R Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru, Seksi PB3R Kejaksaan Negeri Kota Banjarmasin.
