Jumat, 4 Agustus 2023 di Ruang Konsultasi Hukum KN. Kab. Banjar Jaksa Pengacara Negara melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait Permohonan Penagihan Piutang Iuran Peserta.
Kegiatan dihadiri oleh Kasi Datun, Kasubsi Pertimbangan Hukum, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Pada rapat kalo ini pihak BPJS melakukan konsultasi terkait adanya tunggakan iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan mengajukan permohonan bantuan Penagihan Piutang Iuran Peserta. Jaksa Pengacara Negera KN. Kabupaten Banjar akan melakukan negosiasi kepada Badan Usaha/ Pemberi Kerja yang tidak melakukan pembayaran iuran sesuai dengan ketentuan melalui Surat Kuasa Khusus (SKK).
