Selasa, 26 Juli 2023 di Ruang Rapat Dinas PUPRP Kab. Banjar Jaksa Pengacara Negara KN. Kab Banjar telah dilaksanakan Rapat Pre Construction Meeting (PCM) dan Mutual Check Awal (MC-0) pada Penataan Pusat Kota Koridor 4 Jalan A. Yani Martapura.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Datun beserta jajaran, Kasi Intelijen beserta jajaran, Kabid Cipta Karya beserta jajaran, Perwakilan Dinas Perhubungan Kab. Banjar, Perwakilan Polres Kab. Banjar, Kasi Pengawas Jaskon DPUPRP, Konsultan Perencana, Konsultan Pengawas, CV. Jaya Wijaya Konstruksi.
Rapat kali ini membahas persiapan pelaksanaan kegiatan Penataan Pusat Kota pada pedestrian dan drainase di Jalan A. Yani Martapura (Koridor 4) dengan panjang 650 m. Kemudian dilanjutkan pada tahapan MC-0 yaitu melakukan pengukuran pada kondisi eksisting lalu disesuaikan pada gambar perencanaan yang telah di paparkan pada saat Rapat PCM. Apabila terdapat perbedaan akan dilakukan tambah/ kurang pekerjaan yang dituangkan dalam bentuk laporan. Peran JPN beserta Bidang Intelijen ini mendampingi Dinas PUPRP dalam pelaksanaan pembangunan agar sesuai dengan kontrak yang berlaku dan mencegah adanya penyimpangan hukum.
