Bertempat di Polsek Astambul Jaksa Fungsional Tindak Pidana umum hadiri kegiatan Rekonstruksi Perkara Tindak Pidana melanggar pasal 77A jo pasal 45A UURI No 34 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Kamis, (02/03/2023)
Rekonstruksi tersebut turut dihadiri oleh:
– Reskrim Polsek Astambul
– Tim Identifikasi Polres Banjar (INAFIS)
– Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar
– Muhammad Noor, SH selaku Penasehat Hukum Anak pada LBH Intan Martapura
– Abdul Hair selaku petugas pendamping BAPAS Banjarmasin
