Dalam rangka penandatanganan kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kejaksaan Republik Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait penanganan laporan atau pengaduan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dilaksanakan Rapat Koordinasi Inspektur Daerah Seluruh Indonesia tahun 2023 pada Rabu (25/1/2023) secara virtual yang bertempat di Command Center Manis Kabupaten Banjar.
Dengan adanya nota kesepahaman, tentunya dapat menjadi pedoman untuk meningkatkan koordinasi, komunikasi, kolaborasi antara APIP dan APH agar dapat mengawal dan selalu mendukung program pemerintah dalam rangka mensukseskan pembangunan nasional menuju Indonesia emas di tahun 2045
Rapat ini juga merupakan acara launching Aplikasi Laporan APIP, sebagai bagian dari menjadi independensi dan penguatan peran APIP, sebagaimana diatur dalam pasal 11C dan 33B Peraturan Pemerintah No. 72 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan pemerintah No. 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah dalam hal terdapat potensi penyalahgunaan wewenang dan atau kerugian keuangan negara/daerah.
Melalui Aplikasi Laporan APIP dapat langsung melaksanakan pengawasan dan langsung melaporkan kepada kemendagri melalui inspektorat jendral untuk memudahkan proses pelaporan tersebut, inspektorat jendral kemendagri membangun aplikasi pelaporan APIP atau APIP lapor, sebagai instrumen dalam memudahkan APIP menyampaikan laporan hasil pengawasan atas indikasi penyalahgunaan wewenang dan potensi kerugian negara/daerah.
