Senin 12 Desember 2022 Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Bersama TIM Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan Kembali amankan 1 (satu) unit aset rampasan Negara di landasan ulin utara , Liang Anggang, Kota Banjarbaru
Aset yang diamankan tersebut berdasarkan putusan An. normal hamdani alias omal, nomor : 25/pid.sus/2022/PN MTP tanggal 10 Juni 2022
1 (satu) unit aset yakni rumah telah dipasang plang sebagai tanda telah dirampas negara yang selanjutnya akan dilelang
