Posted in

ENAM ASET KEMBALI DIAMANKAN TIM P3BR KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN BANJAR

Pengamanan 6 aset oleh Tim Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, bertempat di daerah Cempaka banjarbaru dan Bati – Bati Rabu (7/12/2022)

Pengamanan ke 6 Aset tersebut merupakan dasar dari putusan no 24/pid.sus/2022/PN Mtp tanggal 15 juni 2022 atas nama maulida alias lida alias holi binti lina alias parlin dan putusan nomor 375/pud.sus/2016/pn mtp tanggal 20 april 2017 atas nama muhammad denny alias koh denny bin gunawan.